Hai, Selamat Datang !
ASMR Roleplay Website Pertama di indonesia.
Dengarkan teasernya dan nikmati versi penuh selama 1 bulan dengan cara join di komunitas teman suara. Relax, and enjoy ! Instagram : https://bit.ly/temansIG Youtube : https://bit.ly/temansYT Thanks for your support, you push me to continue this ASMR !
* Ketuk garis tiga sebelah kanan atas > Baca di FAQ.
We made it with story
Pilih kategori ASMR kesukaanmu
BOYFRIEND ROLEPLAY
IDR 20K
Per month
Pacar CEO yang penyayang, dikemas dalam alur cerita (series)
- Akses semua konten yang tersedia
- 1 bulan
- Full durasi
- Membership
PILLOW WHISPER
IDR 25K
Per month
Menemani malam harimu, dengan bisikan lembut
- Akses semua konten yang tersedia
- 1 bulan
- Full durasi
- Membership
LOVE WORDS
IDR 25K
Per month
Obrolan penuh motivasi & saran, untuk membuatmu lebih percaya diri
- Akses semua konten yang tersedia
- 1 bulan
- Full durasi
- Membership
REDROOM 21+
IDR 200K
Per month
Konten khusus dewasa, dengan berbagai alur cerita dan fantasi, untuk menemanimu berimajinasi tanpa batas.
- Akses semua konten yang tersedia
- 1 bulan
- Full durasi
- Membership
ROOM 21+
Rp.250K
Per month
Audio roleplay khusus dewasa dengan berbagai latar cerita, yang akan membantu menstimulasimu untuk mencapai kepuasan
- Akses semua konten
- 1 bulan
- Durasi full
- Membership
Coming soon
Rp. 30K
Per month
Pillow talk, bisikan lembut yang akan mengajakmu mengobrol hingga tertidur
- Akses semua konten
- 1 bulan
- Durasi full
- Membership
Frequently asked questions
Cukup menggunakan browser dari gadget atau ponsel anda.
Anda harus berlangganan untuk menikmati akses durasi penuh.
Dengan transaksi digital.
Kami menyediakan kode Qris yang bisa anda scan melalui aplikasi pembayaran digital ( GoPay, Ovo, Dana, Shopee pay dan mobile banking seluruh bank di indonesia ).
1 bulan , terhitung dari tanggal saat anda berlangganan dan berhenti pada tanggal yang sama dibulan selanjutnya.
Tidak, konten ini tidak untuk dimiliki oleh pelanggan, baik dengan tujuan komersil atau non komersil.
Tindakan pembajakan telah di atur di dalam hukum perundang undangan, dan akan ditindak sesuai kententuan yang berlaku :
1. UU Pasal 113 ayat (4) UUHC yaitu bahwa setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta, yaitu salah satunya penggandaan, untuk penggunaan secara komersial yang dilakukan dengan cara pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).
Jika Ciptaan Anda dengan alasan tertentu disebarkan oleh orang lain tanpa maksud memperoleh keuntungan, hak eksklusif Anda tetap telah dilanggar karena sesuai Pasal 9 ayat (1) UUHC, hanya Anda sebagai Pencipta/Pemegang Hak Cipta yang berhak melakukan:
a. Penerbitan Ciptaan;
b. Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
c. Penerjemahan Ciptaan;
d. Pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan;
e. Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
f. Pertunjukan Ciptaan;
g. Pengumuman Ciptaan;
h. Komunikasi Ciptaan; dan
i. Penyewaan Ciptaan.
Ya, Pelanggan boleh berhenti kapanpun.
Sementara ini kami tidak memberikan layananan pengembalian dana / refund dengan alasan apapun.