Kamu Ngga Akan Merasa Sendiri Lagi

We Take Care of You “

Hai, Selamat Datang !

ASMR Roleplay Website Pertama di indonesia.

( Buka )

* Ketuk garis tiga sebelah kanan atas > Baca di FAQ.

We made it with story

Pilih kategori ASMR kesukaanmu

BOYFRIEND ROLEPLAY

IDR 20K

Per month

Pacar CEO yang penyayang, dikemas dalam alur cerita (series)

PILLOW WHISPER

IDR 25K

Per month

Menemani malam harimu, dengan bisikan lembut

LOVE WORDS

IDR 25K

Per month

Obrolan penuh motivasi & saran, untuk membuatmu lebih percaya diri

REDROOM 21+

IDR 200K

Per month

Konten khusus dewasa, dengan berbagai alur cerita dan fantasi, untuk menemanimu berimajinasi tanpa batas.

ROOM 21+

Rp.250K

Per month

Audio roleplay khusus dewasa dengan berbagai latar cerita, yang akan membantu menstimulasimu untuk mencapai kepuasan

Coming soon

Rp. 30K

Per month

Pillow talk, bisikan lembut yang akan mengajakmu mengobrol hingga tertidur

Frequently asked questions

Cukup menggunakan browser dari gadget atau ponsel anda.
Anda harus berlangganan untuk menikmati akses durasi penuh.

Dengan transaksi digital.
Kami menyediakan kode Qris yang bisa anda scan melalui aplikasi pembayaran digital ( GoPay, Ovo, Dana, Shopee pay dan mobile banking seluruh bank di indonesia ).

1 bulan , terhitung dari tanggal saat anda berlangganan dan berhenti pada tanggal yang sama dibulan selanjutnya.

  Tidak, konten ini tidak untuk dimiliki oleh pelanggan, baik dengan tujuan komersil atau non komersil.
Tindakan pembajakan telah di atur di dalam hukum perundang undangan, dan akan ditindak sesuai kententuan yang berlaku :

1. UU Pasal 113 ayat (4) UUHC yaitu bahwa setiap orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta, yaitu salah satunya penggandaan, untuk penggunaan secara komersial yang dilakukan dengan cara pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah).

Jika Ciptaan Anda dengan alasan tertentu disebarkan oleh orang lain tanpa maksud memperoleh keuntungan, hak eksklusif Anda tetap telah dilanggar karena sesuai Pasal 9 ayat (1) UUHC, hanya Anda sebagai Pencipta/Pemegang Hak Cipta yang berhak melakukan:

a. Penerbitan Ciptaan;
b. Penggandaan Ciptaan dalam segala bentuknya;
c. Penerjemahan Ciptaan;
d. Pengadaptasian, pengaransemenan, atau pentransformasian Ciptaan;
e. Pendistribusian Ciptaan atau salinannya;
f. Pertunjukan Ciptaan;
g. Pengumuman Ciptaan;
h. Komunikasi Ciptaan; dan
i. Penyewaan Ciptaan.

Sementara ini kami tidak memberikan layananan pengembalian dana / refund dengan alasan apapun.